Early bird:Pro seumur hidup Rp99rbAmankan slot →
Jejak Saham
Grup usaha

Saham yang dikendalikan grup

Per 30 Sep 2026. Saham masuk grup bila pemegang puncak grup memegang ≥20%, langsung atau lewat emiten lain di grup yang sama. Nilai = porsi efektif grup × kapitalisasi pasar penutupan terakhir. Cara susun

Pemegang khusus

Bukan grup usaha: misalnya saham sitaan yang dipegang Kejaksaan.